Kamis 02 Jun 2016 20:08 WIB

Masyarakat Dapat Akses Legal Kelola Sumber Daya Hutan

Objek wisata hutan batu Rammang-Rammang, di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan
Foto: Andi Nur Aminah/Republika
Objek wisata hutan batu Rammang-Rammang, di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah kini telah menata akses alokasi sumber daya hutan. Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan kebijakan alokasi sumber daya hutan dan tambang yang selama ini lebih banyak diakses oleh Badan Usaha Milik Negara atau swasta mulai ditata untuk memberikan akses legal dan akses permodalan bagi masyarakat setempat dan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Hal ini dilakukan untuk mengurangi ketimpangan pengelolaan/pengusahaan sumber daya hutan yang lebih baik dan berkelanjutan.  “Untuk mewujudkan pengelolaan hutan bagi masyarakat, pada periode 2015 – 2019, Pemerintah mengalokasikan Perhutanan Sosial 12,7 juta hektare,” ujar dia menghadiri acara Pisah Sambut Fungsionaris Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) periode 2012 – 2016 dan periode 2016 -2020, Rabu (1/6).

Dia mengatakan kebijakan alokasi Sumber Daya Hutan (SDH) yang luas ini merupakan kebijakan yang nyata sejak program Hutan Kemasyarakatan diluncurkan tahun 1998. Kemudian kebijakan Hutan Desa dan Hutan Tanaman Rakyat pada tahun 2008 melalui PP No.6 Tahun 2007.

Perbedaan dengan kebijakan-kebijakan sebelumnya, bahwa pada periode 2015 – 2019 dialokasikan luasan yang besar dan masif untuk ruang kelola rakyat sehingga perlu dikawal dengan baik oleh pemerintah pusat, pemda, akademisi, pers dan LSM, sehingga tidak ditumpangi orang-orang yang tidak berkepentingan. Menurut dia, WALHI adalah mitra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam merumuskan kebijakan, selanjutnya WALHI agar dapat mengawal implementasi dari 12,7 juta ha tersebut.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI periode 2012 – 2016 Abetnego Tarigan digantikan Nur Hidayati untuk periode empat tahun kedepan. Dalam sambutannya Nur Hidayati menyatakan pekerjaan WALHI tidak cukup dengan komitmen-komitmen untukmenjaga lingkungan saja tapi harus melalui kerja nyata dengan berbagai gerakan. “Gerakan petani, gerakan nelayan dan gerakan masyarakat termarjinalkan serta gerakan lainnya.Para anggota dan aktifitas WALHI agar menempa diri dan memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa karena tantangan kedepan masih sangat besar,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement