Kamis 02 Jun 2016 17:26 WIB

Tolak Pembubaran SMKN 9, Giliran Wali Murid Datangi DPRD Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Israr Itah
Siswa SMKN (ilustrasi). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Siswa SMKN (ilustrasi). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Rencanan pembubaran SMKN 9 Bandar Lampung terus mendapatkan tentangan. Sekarang, giliran wali murid mendatangi DPRD Lampung, Kamis (2/6). Mereka mendesak agar SMKN 9 tidak dibubarkan dan tidak diganti menjadi SMPN 32 Bandar Lampung.

Para wali murid tersebut diterima Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yandri Nazir, bersama para anggotanya. Mereka menyampaikan aspirasinya dan mengeluhkan polemik yang terjadi setelah adanya rencana pemkot melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung akan menutup atau membubarkan SMKN 9 tersebut.

“SMKN 9 harus tetap berdiri dan beroperasi. Kami tidak mau diganti dengan SMPN, karena kami masyarakat di sana butuh SMK bukan SMP,” kata Fajar Mundoko, yang juga Ketua Komite SMKN 9.

SMKN 9 Bandar Lampung yang berada di Kelurahan Susunan Baru, kata dia, sangat dibutuhkan masyarakat. Karena di sana tidak ada sekolah kejuruan. Sedangkan SMP sudah banyak yang masyarakat sudah bisa memilih. 

Rapat dengar pendapat tersebut tidak dihadiri anggota DPRD Kota Bandar Lampung, dan kepala disdik setempat. Menurut Khaidir Bujung, wakil ketua Komisi V DPRD Lampung, kedua lembaga tersebut seharusnya dapat hadir untuk mengklarifikasi persoalan pembubaran SMKN 9 yang telah meresahkan para wali murid dan masyarakat setempat.

“Kami dari Komisi V akan terus memediasi warga dan wali murid terkait rencana penutupan SMKN 9 tersebut,” ujarnya.

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo belum mendapat laporan soal penutupan SMKN 9 Bandar Lampung. Ia mengatakan persoalan yang menyangkut SMA dan SMK sudah berada di provinsi yakni di dinas pendidikan provinsi. Seharusnya, ia menyatakan harus ada komunikasi antara kota dan provinsi.

Menurut dia, jumlah SMA apalagi SMK di Lampung sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah SMP. Untuk itu, kehadiran SMK harus dijaga keberlangsungannya, bukan malah dihilangkan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement