REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Rencana pengurangan jumlah pegawai negeri sipil (PNS), terutama pada PNS yang berpendidikan SD, SMP, dan SMA, sangat meresahkan para PNS di Kabupaten Indramayu. Mereka mengaku sangat khawatir rasionalisasi itu akan menimpa mereka.
"Ya pasti degdegan, kepikiran terus, takut dipecat," tutur seorang PNS yang enggan disebut namanya itu, Kamis (2/6).
Pria lulusan SMP itu berharap rasionalisasi PNS batal dilakukan. Sebab, ia mengatakan, saat ini sangat sulit memperoleh pekerjaan. ''Apalagi umur saya sudah di atas 40 tahun. Mau cari kerja di mana?'' katanya.
Salah seorang PNS di lingkup Setda Indramayu, Deni Sanjaya, menyatakan, rencana rasionalisasi PNS yang berpendidikan SD, SMP, dan SMA ditolak secara keras oleh para PNS. Menurut dia, rasionalisasi PNS seharusnya dilakukan dengan memperhatikan tingkat kinerja dan bukan latar belakang pendidikan.
"Saya melihat banyak sekali mereka yang hanya lulusan SMA tapi secara kualitas menyamai lulusan sarjana. Di sisi lain, banyak juga yang lulusan sarjana tapi kualitasnya justru biasa-biasa saja," kata Deni.
Deni berharap pemerintah pusat mengkaji kembali rencana rasionalisasi tersebut. Ia menilai rasionalisasi bisa membuat gaduh jalannya pemerintahan.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu Ahmad Syadali menjelaskan, Pemkab Indramayu justru masih kekurangan 10 ribu PNS. Namun, hingga kini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pengangkatan PNS. ''Banyak instansi jadi kesulitan karena kekurangan PNS,'' ujar Syadali.
Syadali menjelaskan, kebutuhan PNS di Kabupaten Indramayu mencapai sekitar 25 ribu orang. Namun, saat ini jumlah PNS yang tersedia hanya 14.631 orang.
Baca juga: Ini Ciri PNS yang akan Dipensiunkan Pemerintah