Kamis 02 Jun 2016 16:12 WIB

Polisi Temukan Bom Molotov di Lapas Gorontalo

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
Bom molotov (ilustrasi)
Foto: Antara
Bom molotov (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah bom molotov ditemukan saat kericuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo, Selasa (31/5). Polisi juga menemukan siapa tersangka yang membawa bom tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, terduga pembawa bom molotov berinisial EEN dan saat ini telah menjalani pemeriksaan di Polres Gorontalo. "EEN akhirnya berhasil kami tangkap," kata Agus melalui pesan singkat kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (2/6).

Selain bom molotov, kata Agus, beberapa barang bukti lain juga ditemukan. Misalnya barang bukti pisau, parang, tombak, gunting, dan banyak benda keras lainnya. "Termasuk satu paket narkoba,‎" ujarnya.

Menurut dia, ke depannya akan dilakukan razia secara intensif di Lapas tersebut. Razia akan menyasar semua Lapas di Indonesia. "Namun (razia) disesuaikan dengan kebutuhan dan kami sifatnya back up dari Kemenkumham," jelas Agus.

Saat ditanyakan perihal cara bom molotov sampai masuk ke dalam Lapas, Agus mengaku saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan. "Kami masih menunggu info lengkapnya dari penyidik," ujar Agus. Tersangka akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pengeroyokan di lapas Kelas A II Gorontalo dilakukan oleh sekelompok napi kepada Bripka Muhammad Kurniawan Noho. Akibat pengeroyokan tersebut, Kurniawan dilarikan ke rumah sakit setempat di Gorontalo. Kurniawan mengalami luka di bagian paha kaki kanan dan kaki kiri serta sebuah tusukan benda tajam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement