Kamis 02 Jun 2016 16:06 WIB

Kebiasaan Warga Merokok di Rumah Masih Tinggi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Achmad Syalaby
Rokok (ilustrasi)
Foto: Readersdigest
Rokok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI— Jumlah warga Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang mempunyai kebiasaan merokok di dalam rumah masih tinggi. Hal ini didasarkan pendataan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi.

 

"Berdasarkan data survei perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) menyebutkan, sekitar 41 persen warga Sukabumi mempunyai kebiasaan merokok di rumah,’’ terang Kepala Dinkes Kota Sukabumi Ritaneny kepada wartawan Kamis (2/6). 

Padahal, aktivitas merokok di dalam rumah sangat membahayakan kesehatan anggota keluarga. Anggota keluarga yang tidak merokok pun menjadi perokok pasif akibat terpapar asap rokok. 

Para warga yang merokok di dalam rumah ini berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Rita mengungkapkan, data Kementerin Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai sekitar 60-70 persen dari total penduduk. Sementara di Sukabumi diperkirakan mencapai 40 persen hingga 50 persen.

Tingginya warga yang masih merokok ini kata Rita menjadi keprihatinan tersendiri. Oleh karena itu pemkot mengeluarkan produk hukum yakni peraturan daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Dalam Perda KTR disebutkan tujuh kawasan yang terlarang untuk merokok. Ke tujuh lokasi itu yakni fasilitas pelayanan kesehatan, proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum serta tempat lainnya.

Pemkot  sudah melakukan sosialisasi ke tingkat kecamatan dan kelurahan. ‘’ Peraturan ini untuk menjaga masyarakat supaya sehat dan terbebas dari asap rokok,’’ ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement