REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo telah diamankan setelah terjadi kerusuhan pada Selasa (31/5) malam.
"Orang yang melakukan tindakan hukum akan diproses, orangnya sudah dibawa ke Polda (gorontalo)," ujar Yasonna di Gedung Pusdiklat BPK RI, Kalibata, Jakarta, Kamis (2/6).
Pasca-kerusuhan di Lapas tersebut, aparat melakukan razia. Hasilnya, ditemukan beberapa senjata tajam di alat-alat kebersihan. Ia juga mengatakan untuk sementara tidak ada pemindahan warga binaan ke lapas lain meskipun lapas Gorontalo sudah melebihi kapasitas.
"Tidak ada (pemindahan) sementara masih disitu. Nanti Kakanwil dan Kalapas mau melaporkan perkembangan terakhir," katanya.
Diketahui, penyebab kerusuhan lantaran dipicu adu mulut antara salah satu warga binaan dengan salah satu petugas pengaman tahanan ke persidangan. Adu mulut itu yang kemudian membuat salah satu anggota kepolisian tertusuk.
"Adu mulut, karena merasa banyak lalu dikeroyok, ya sudah, pas warga binaan mau dikeluarkan karena ada unsur pidananya, dia dibantu enggak boleh keluar solidaritas oleh penghuni yang lain," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Lapas Akbar Hadi Prabowo Rabu (1/6).