REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Maruli Hutagalung menilai La Nyalla Mattalitti rugi karena tak menjawab pertanyaan penyidik. Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur ini diprediksi akan mengalami nasib serupa pengacara OC Kaligis yang tak mendapatkan pembelaan.
"Jelas merugikan dia lah. Pas Pak OC Kaligis kan juga begitu (tak menjawab pertanyaan penyidik). Itu artinya dia enggak akan punya pembelaannya di berkas perkara. Gak masalah. Nanti kita lihat di pengadilan seperti apa," katanya, Rabu (1/6).
Sementara itu, ia juga memaparkan alasan La Nyalla diperiksa di Kejaksaan Agung, bukan di Jawa Timur. Menurutnya, lokasi pemeriksaan hanya terkendala masalah teknis.
"Sebenarnya bisa karena ada pesawat ke Surabaya, tapi kondisi tahanan saat itu lagi penuh dan malam. Jadinya dibawalah ke Jakarta," ujar Maruli.
Diketahui sebelumnya Kejati Jawa Timur telah mengeluarkan surat perintah penyidikan baru bagi ketua non aktif PSSI ini. Sprindik tersebut telah resmi dikeluarkan pada Senin (30/5) setelah pihak La Nyalla kembali memenangkan sidang praperadilan untuk kasus dugaan korupsi tersebut.