REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR -- Menjelang memasuki bulan suci Ramadhan kepolisian Sektor Banjar, Jawa Barat meningkatkan opersi penyakit masyarakat (Pekat). Sasaran operasi Pekat di antaranya prostitusi, peredaran miras dan penyakit masyarskat lainnya.
"Hasil pelaksanaan Ops Pekat Lodaya tadi malam kami mengamankan dua perempuan yang diduga penjaja seks komersial," kata Wakapolsek Banjar, Iptu Suharno kepada Republika.co.id, (1/6).
Iptu Suharno mengatakan, kepolisian juga menangkap dua unit kendaraan sepeda motor yang diduga hasil pencurian karena tidak dilengkapi surat-surat. Beberapa warung yang diduga menyimpan dan menjual minuman keras pun menjadi sasaran operasi pekat.
Kemudian, di Jalan Pahlawan Kota Banjar ada tiga perempuan dan satu orang laki-laki tertangkap tangan sedang minum minuman keras jenis anggur ginseng. Mereka yang tertangkap dalam operasi pekat dibawa ke Polsek Banjar.
"Kami lakukan pendataan dan pembinaan kepada mereka," ujar Iptu Suharno.
Di Kabupaten Garut, Kepolisian Resor Garut juga tengah meningkatkan operasi pekat. Masyarakat pun diminta untuk berkontribusi dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
Kapolres Garut, AKBP Arif Budiman mengatakan untuk menghormati bulan suci Ramadhan kepolisian memperketat operasi dan razia. Sampai saat ini minuman keras menjadi sasaran utama razia. Minuman berjenis apa pun serta obat-obatan yang dapat memabukan menjadi sasaran.
"Untuk menjaga kekhusyukan beribadah di bulan Ramadhan, kami juga merazia kendaraan-kendaraan yang menggunakan knalpot bising, kumpul-kumpul geng motor dan hal-hal lainnya yang mengarah ke kriminal," katanya.
Sementara, untuk kondisi keamanan, dikatakan AKBP Arif, secara statistik angka kriminalitas di Kabupaten Garut cukup tingginya. Menurutnya, angka kriminalitas bisa saja meningkat saat menghadapi lebaran nanti. Sebab, bukan tidak mungkin ada yang mencoba memenuhi kebutuhannya dengan jalan yang dianggap singkat.
Karenanya, masyarakat diimbau untuk bisa bekerjasama dengan kepolisian dalam menjalankan operasi pekat. Masyarakat bisa memberikan informasi kepada pihak berwenang, selanjutnya kepolisian akan menindaklanjuti sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.