Rabu 01 Jun 2016 14:05 WIB

La Nyalla Tolak Teken BAP

Red: M Akbar
 Ketua Kadin Jawa Timur dan sekaligus Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti dikawal petugas saat tiba di Kejagung, Jakarta, Selasa (31/5). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ketua Kadin Jawa Timur dan sekaligus Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti dikawal petugas saat tiba di Kejagung, Jakarta, Selasa (31/5). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kadin Jawa Timur dan PSSI, La Nyalla Mattalitti, menolak menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sampai sekarang masih dalam tahap proses, kata Djamal Aziz, kuasa hukum La Nyalla, di Jakarta, Rabu (1/6).

Sampai sekarang, penyidik Kejati Jatim masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap La Nyalla di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). (Baca: La Nyalla Ditangkap, Fadli Zon: Ini Injak Prinsip Keadilan dan Kemanusiaan)

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menegaskan, kasus La Nyalla Mattalitti tetap ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur meski pemeriksaannya dilakukan di Jakarta. "Mereka (Kejati Jatim) yang menyidiknya dengan lokasi di Gedung Bundar," katanya, di Jakarta, Selasa (31/5) malam.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mengambil alih kasus tersebut karena masih meyakini Kejati Jatim mampu menangani kasus itu. "Kan Kejati Jatim sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang baru," katanya.

Ketika ditanya jika gugatan praperadilan keempat kalinya dimenangi oleh La Nyalla kembali, Arminsyah tidak mau berandai-andai. "Ikuti saja," katanya pendek.

Ia juga menyatakan alasan La Nyalla tidak langsung diterbangkan ke Surabaya karena sudah malam. "Sudah malam, ya. Pemeriksaannya di Jakarta," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement