Selasa 31 May 2016 13:58 WIB

Chip di Tubuh Predator Seksual Dinilai Datangkan Persoalan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Winda Destiana Putri
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana memasang chip (alat bantu monitor) pada tubuh predator seksual untuk menangkal agar predator tidak mengulangi aksi kejahatan seksualnya. Namun rencana pemasangan tersebut dinilai mengandung banyak persoalan.

Pertama, bagaimana jika yang dilakukan adalah kejahatan non-seksual seperti mencopet. "Apakah pemantauan terhadap predator juga akan mencakup kejahatan semacam itu?‎," ujar Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak, Komnas Anak Reza Indragiri Amriel‎, Selasa (31/5).

Kedua, bagaimana jika ‎yang dilakukan si predator adalah kejahatan seksual tanpa kontak fisik semisal menjual majalah porno. Apakah chip juga dipakai untuk memantau dan mempersoalkan aksi seperti itu?‎

Ketiga, bagaimana jika korban tidak melapor? Meski kejahatan seksual bukan delik aduan, tetapi tidak mungkin chip mengirim sinyal bahaya secara otomatis. Keempat, bagaimana ‎jika korban keluar dari domisilinya? Seberapa jauh radar bisa menangkap sinyal chip?‎.

Berdasarkan sebuah studi, tingkat residivisme predator seksual tidak setinggi yang didramatisasi pemberitaan. Jauh di bawah kejahatan dengan kekerasan (non-seks).

"Jadi jangan-jangan pemasangan chip pada predator seksual adalah salah prioritas. Pelaku kejahatan jenis lain sepertinya lebih perlu diprioritaskan," kata Reza.

Rencananya, chip dipasang selama 2 tahun pascaselesainya hukuman pokok. Tingkat residivisime predator seksual justru meninggi seiring pertambahan usianya. Itu tidak akan terpantau dalam 2 tahun masa pemantauan. Selama 2 tahun, predator terpantau baik. Tetapi setelah 2 tahun, dia menjadi buas namun tak lagi terpantau.

"Ah, lagi-lagi pusing memikirkan pelaku. Hukum mati saja, agar lebih intens kita memikirkan korban," kata ahli psikologi forensik ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement