Selasa 31 May 2016 13:47 WIB

Depresi dan Stres, Jessica Harus Beradaptasi di Lingkungan Barunya

Rep: c21/ Red: Teguh Firmansyah
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah mendekam selama 118 hari di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya, akhirnya Jessica Kumala Wongso pindah ke rutan Pondok Bambu. Jessica pindah ke Pondok Bambu lantara berkasnya telah di P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Namun setelah pindah ke rutan Pondok Bambi sejak Jumat (27/5) lalu, sekarang Jessica harus mencoba beradaptaai di lingkungan barunya.

"Awal masuk itu tanggal 27 emang masih kaget, dia kan sebelumnya di rutan polda dari tanggal 30 januari sampai tanggal 27 mei kan dia disitu sudah beradaptasi lama," kata Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, Selasa (31/5).

Baca juga, Berkas Jessica Akhirnya P21, Ayah Mirna: Allah tidak Tidur.

 

Bostam menuturkan, kliennya telah ditempatkan ke Rutan Pondok Bambu yang tahanannya semuanya wanita. Sehingga ruang geraknya terbatas dan tidak boleh keluar.

"Jessica sebelum masuk karantina sudah membayangkan hal-hal yang tidak mengenakkan. Di dalam sel karantina itu sebanyak 20 orang lebih, selama 14 hari dia akan di situ," terang dia.

Bostam menceritakan, di dalam tahanan tidak peduli dia anak siapa. Semua prosedur tahanan sama.  "Makanya dia sangat sedih, stres dan depresi, dia enggak berbuat tapi masuk situ," kata dia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement