Selasa 31 May 2016 01:47 WIB

Celana Jessica akan Jadi Alat Bukti di Persidangan

Rep: c21/ Red: Esthi Maharani
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbedaan keterangan antara Jessica Kumala Wongso dan asisten rumah tangga soal alat bukti berupa celana panjang membuat polisi membeli celana baru yang serupa. Hal ini untuk memperjelas keterangan keduanya perihal letak sobek celana Jessica saat Wayan Mirna Salihin tewas.

"Jadi celana yang bersangkutan kan hilang, makanya polisi mencari contoh, hal ini dilakukan karena di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada perbedaan antara keterangan Jessica dengan pembantunya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Senin (30/5).

Ia menjelaskan perbedaan keterangan antara Jessica dan ART-nya akan menjadi salah satu alat bukti yang akan dibawa di persidangan.

"Makanya polisi beli celana untuk dipraktikkan Jessica bagaimana sobeknya, itu fakta hukumnya ditaruh, nanti dikasih tahu sama hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ini lho bahwa si tersangka bohong, mengenai yang benar yang mana biar hakim yang menilai," imbuh dia.

Selain celana, polisi telah menyiapkan 37 alat bukti yang telah diserahkan ke Kejati DKI Jakarta. Beberapa diantaranya sisa cairan minuman Ice Vietnam Coffee, tas merk Charles & Keith warna coklat, hingga email milik Jessica.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement