Jumat 27 May 2016 10:15 WIB

Cegah Narkoba, Kota Tangerang dan Bandara Deklarasikan Gannas

Rep: C35/ Red: Achmad Syalaby
Narkoba
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kota Tangerang dan Bandara Soekarno-Hatta mendeklarasikan terbentuknya Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) untuk memerangi pengedaran barang terlarang tersebut yang semakin marak.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan dalam memerangi narkoba tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Narkoba juga bukan hanya masalah individu, namun masalah bangsa. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang perlu melibatkan semua pihak. Baik Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta komunitas lokal.

 "Oleh karena itu diperlukan adanya kerjasama dalam rangka melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba, sekaligus memberikan alternatif-alternatif aktivitas yang bermanfaat guna mengisi waktu luang agar terhindar dari pengaruh negatif yang ditimbulkannya," di Ruang Fatahillah Tangcity Mall Kota Tangerang, Kamis (26/5).

Sachrudin berharap dengan terbentuknya GANNAS Kota Tangerang dan Gannas Bandara Soekarno-Hatta dapat mencegah beredarnya narkoba, khususnya di Kota Tangerang. Dengan demikian maka upaya tersebut dapat mengarahkan Indonesia menjadi lebih baik. 

Dilansir dari www.dw.com pada Februari lalu, Troels Vester, koordinator lembaga Persatuan Bangsa-Bangsa untuk kejahatan narkoba (UNDOC) untuk Indonesia,  menuturkan diperkirakan ada sekitar 3,7 juta sampai 4,7 juta orang pengguna Narkoba yaitu Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza). Ini data Tahun 2011.

Sedangkan menurut perkiraan otoritas Indonesia Badan Narkotika Nasional (BNN), saat ini ada sekitar 5,6 juta pengguna narkoba.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement