Jumat 27 May 2016 08:48 WIB

Komplotan Pencuri di Metro Mini Tertangkap Tangan di Perlintasan Senen

Rep: c39/ Red: Bilal Ramadhan
Angkutan umum Metromini.
Foto: Antara/Wahyu Putro
Angkutan umum Metromini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Salah satu anggota komplotan pencuri, RS (46) ditangkap polisi setelah kedapatan ingin mencuri HP milik Mufid Ainun (26 tahun) di dalam bus Metromini di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (26/5) pukul 19.30 WIB.

“Pelaku bersama dua temannya telah membagi tugasnya masing-masing, dan berhasil mengambil HP milik korban yang saat itu sedang naik bus metromini 07, sehingga salah seorang pelaku dapat diamankan berikut barang buktinya,” Kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, Jumat (27/5).

Suyatno menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban naik bus metromini 07 bus dengan posisi berdiri.  Kemudian, bus tersebut berhenti karena ada kereta yang sedang melintas di perlintasan Jalan Letjen Suprapto Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Ketika korban bermaksud mengambil uang untuk pengamen yang berada di dalam bus tersebut, tiba-tiba korban merasa didorong dari samping kanan dan kiri oleh kawan-kawan pelaku yang secara bersamaan pelaku langsung mengambil HP yang disimpan di kantong baju depan korban.

Korban melihat tangan pelaku yang mengambil HP tersebut, sehingga korban berpaling secara reflek sambil berteriak "copet ". Teriakan itu didengar oleh saksi yang saat itu berada di samping bus Metromini, sehingga saksi pun langsung masuk ke dalam bus dan dua orang saksi tersebut berhasil manangkap pelaku.

“Sementara kedua teman pelaku yang mendorong korban dari samping kanan dan kiri tadi berhasil melarikan diri melalui pintu lain yang tidak dilalui saksi,” jelas Suyatno.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pelaku, serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa HP Merk Mito A660 berwarna hitam. Selain itu, polisi juga sedang melakukan pencarian terhadap kedua teman pelaku lain yang melarikan diri.

“Kasusnya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Suyatno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement