Jumat 17 Jan 2020 21:34 WIB

Polres Madiun Tangkap Komplotan Pencuri Mesin Diesel

Polisi tangkap komplotan pencuri mesin diesel traktor yang meresahkan petani Madiun

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Polisi tangkap komplotan pencuri mesin diesel traktor yang meresahkan petani Madiun. Ilustrasi.
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Polisi tangkap komplotan pencuri mesin diesel traktor yang meresahkan petani Madiun. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun, Jawa Timur menangkap komplotan pencuri mesin diesel traktor. Komplotan tersebut sempat meresahkan para petani di Kabupaten Madiun.

"Komplotan pencuri mesin diesel ini semuanya merupakan warga Sragen, Jawa Tengah, yang beroperasi di wilayah Kabupaten Madiun pada September 2019," ujar Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono saat menggelar kegiatan rilis di Mapolres Madiun, Jumat (17/1).

Baca Juga

Keempat anggota komplotan itu adalah Parno, Puryanto, Supardi, dan Esthi. Mereka saling bertemu dan berkenalan di Terminal Sragen dan kemudian merencanakan aksi jahat mereka.

Dengan mengendarai mobil, mereka berangkat ke Madiun melalui jalur tol untuk mencari target. Adapun target mereka adalah mesin diesel traktor yang ditinggal di sawah.

Mereka berkeliling Madiun dan menemukan petani di Desa Kranggan, Kecamatan Geger, sedang membajak sawah dengan dua unit traktor. Saat tengah malam, komplotan ini mencuri mesin traktor yang ditinggal pemiliknya di area persawahan.

Tak butuh waktu lama, mesin diesel berhasil diangkut dengan mobil yang sudah disediakan. Mereka lalu kabur dan membawa dua mesin traktor curian itu dan disimpan di rumah tersangka Supardi di Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.

Petani pemilik traktor yang kehilangan terkejut dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Polisi yang mendapati laporan langsung bergerak dan berhasil menangkap komplotan pencuri tersebut pada awal Januari 2020.

Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti gergaji, tang, dan lainnya. Polisi juga mengamankan dua unit mesin diesel hasil curian yang telah dipisahkan dari traktor.

Komplotan ini mengaku mesin curian tersebut akan dijual dengan harga masing-masing mesin Rp 4 juta. Namun belum sempat dijual, kawanan ini telah ditangkap polisi.

"Melihat dari aksinya, komplotan ini sudah profesional dan spesialis pencurian mesin traktor. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kasus ini. Diduga mereka telah melakukan aksi tersebut di berbagai tempat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement