REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Wakil Gubernur Maluku Utara M. Natsir Thaib meminta seluruh PNS di daerah itu untuk bekerja secara disiplin dan sesuai jam kantor.
"Pekerjaan yang dilakukan aparatur sipil negara ini harus dimulai dan diakhiri sesuai jam kantor," kata Natsir Thaib kepada wartawan, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sekretariat Kantor ULP Provinsi lantai II bekas Kantor Gubernur di Ternate, Kamis (26/5).
Wagub mengatakan, kalaupun ada jam lembur diberlakukan karena masih banyak pekerjaan yang perlu diselesaikan segera, maka PNS yang lembur diberi tambahan santunan.
"Ini supaya PNS yang bekerja di luar jam kantor itu bisa fokus bekerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Dalam sidak tersebut, Wagub sempat menemukan beberapa PNS tidak berada di ruangan, dan beberapa lainnya duduk santai.
Saat ditanya perihal ketidakhadiran beberapa PNS ULP itu, Sekretaris ULP Provinsi Abdul Farid Hasan, mengaku, sebagian yang ditemukan tidak berkantor memang dilakukan secara sengaja.
Menurutnya, ketidakhadiran bawahannya itu sudah sesuai kesepakatan dan yang tidak masuk itu nanti bekerja pada sore sampai malam hari.
"Ini sesuai kesepakatan dengan seluruh staf dan pimpinan, karena di ULP ini kadang-kadang kita bekerja sampai larut malam, apalagi saat ini proses tender proyek sedang dilelang," katanya.