Kamis 26 May 2016 23:03 WIB

JK Minta PNS Jadi Perekat Kebangsaan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Karta Raharja Ucu
Wapres Jusuf Kalla mengajak masyarakat untuk peduli sampah saat peringatan HPSN di Makassar, Sabtu (5/3).
Foto: dok. Humas Kemenhut
Wapres Jusuf Kalla mengajak masyarakat untuk peduli sampah saat peringatan HPSN di Makassar, Sabtu (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta para pegawai negeri sipil (PNS) dapat menjadi perekat kebangsaan dan bukan hanya menjadi pegawai daerah. Ia ingin agar semua PNS menjadi pegawai nasional yang dapat ditempatkan di berbagai daerah.

JK mengatakan, akibat diterapkannya otonomi daerah menyebabkan adanya pengkotakan wilayah sehingga PNS menjadi sangat lokal. Kondisi ini pun menyebabkan perekat nasional dan komunikasi antar daerah berkurang.

"Oleh karena itu, pemerintah merubah menjadi eselon satu jadi pegawai nasional. Yang dapat dipindahkan berkarier dengan UU ASN nasional terjadilah bidik tapi itupun belum cukup. Harus kita atur kembali pola nasional itu sehingga tidaklah mendesak suatu daerah harus dipimpin oleh orang dari daerah itu dari tingkat atas sampai tingkat bawah. Karena itu membahayakan sistem nasional kita," jelas JK di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/5).

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya meningkatkan pendidikan di daerah sehingga terjadi keseimbangan antar daerah. Suatu daerah, lanjut dia, juga perlu didukung oleh sistem kepegawaian yang baik. Sehingga, daerah tersebut tak tertinggal dari daerah lainnya. JK juga menyebut, akibat perkembangan teknologi, jumlah pegawai yang dibutuhkan saat ini pun tak sebanyak dulu.

JK mengatakan adanya banyak daerah pemekaran saat ini juga menyebabkan berkurangnya anggaran negara karena digunakan untuk membiayai kegiatan rutin daerah dan pusat. Ia menyebut, sebanyak 35 persen anggaran di pemerintah pusat digunakan untuk anggaran belanja pegawai.

Sedangkan, di daerah jumlah anggaran belanja pegawai jauh lebih besar, yakni lebih dari 50 persen. Bahkan terdapat daerah yang hampir 80 persen anggarannya untuk belanja pegawai.

"Itu menyebabkan ketidakmampuan daerah untuk pembangunan menjadi kecil padahal tujuan pemerintahan ialah melayani masyarakatnya, meningkatkan infrastrukturnya, dan meningkatkan pelayanan per masyarakat," kata JK.

JK menyampaikan, untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil diperlukan langkah untuk menggerakkan perekonomian tanah air sehingga pendapatan negara dapat meningkat. Dalam kesempatan ini, ia juga mengingatkan agar pejabat yang memiliki kewenangan tak mudah membuat aturan.

Sebab, dengan adanya banyak aturan yang diciptakan, maka dapat menyebabkan kelambatan perekonomian serta menurunnya daya saing. "Maka pejabat yang baik tentu baru kalau merasa punya kekuasaan merasa perlu bertandatangan kepada izin dsb, padahal yang dibutuhkan ialah kecepatan layanan, bukan banyaknya izin, bukan banyaknya tandatangan," kata dia.

Karena itu, kata JK, pemerintah mengeluarkan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk berusaha. Dengan adanya kemudahan izin usaha, maka tingkat produktivitas masyarakat semakin tinggi dan dapat meningkatkan kesejahteraan.

"Suatu efektivitas pemerintahan berdasarkan kerjasama yang baik dan aparat pemerintah yang mempunyai kemampuan yang baik yang dapat melayani masyarakatnya, ekonomi berkembang, pendapatan berkembang, orang bekerja, sehingga kembali kesejahteraan masyarakat, dan sekaligus kesejahteraan ASN kita perbaiki," kata JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement