Kamis 26 May 2016 15:18 WIB

Disdik DKI: Kasus 'Bang Maman dari Kali Pasir' Sudah Selesai

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Bilal Ramadhan
Pelajar Sekolah Dasar (SD) mengikuti ujian Nasional tingkat SD di SDN Menteng 01, Jakarta Pusat, Senin (18/5).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pelajar Sekolah Dasar (SD) mengikuti ujian Nasional tingkat SD di SDN Menteng 01, Jakarta Pusat, Senin (18/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Munculnya konten-konten yang tidak layak dan bermuatan kekerasan pada soal ujian siswa sekolah dasar (SD) di Jakarta Timur, belum lama ini, sempat membuat resah para orang tua. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyatakan sudah mengambil tindakan yang diperlukan guna menuntaskan masalah tersebut.

"Beberapa waktu lalu saya mengadakan pertemuan dengan Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Timur dan para kepala sekolah terkait. Sekarang ini persoalannya sudah selesai," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sopan Adrianto, saat berbincang dengan Republika.co.id, Kamis (26/5).

Masyarakat di Ibu Kota kembali dihebohkan dengan adanya temuan konten berbau kekerasan pada soal ujian kenaikan kelas siswa di SDN Baru 02 Pagi Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pada soal nomor 24 di naskah ujian mata pelajaran Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta (PLBJ) untuk siswa kelas 2 sekolah dasar itu tertulis, "Bang Kusen dan Istrinya dibunuh oleh?". Tak hanya itu, pada soal lainnya ada pula pertanyaan yang berbunyi, "Mengapa Bang Maman menyuruh Ijah bercerai?".

Menurut Sopan, instansinya sudah dua kali melakukan investigasi untuk mengusut masalah tersebut. Sebagai hasilnya, guru yang membuat soal ujian kontroversial itu akhirnya dikenakan sanksi berupa teguran.

Sementara, baik Sudin Pendidikan Jakarta Timur maupun kepala sekolah di SD yang bersangkutan, juga berjanji akan meningkatkan pengawasan mereka dalam proses pembuatan materi pelajaran dan soal ujian siswa di masa mendatang. "Mudah-mudahan kasus seperti ini tak lagi terulang," ucap Sopan.

Dia menjelaskan, kasus semacam ini bukan pertama kalinya terjadi di Jakarta. Pada 2010, sempat beredar buku lembar kerja siswa (LKS) PLBJ yang juga memuat kisah 'Bang Maman dari Kali Pasir'.

Isi cerita itu penuh dengan intrik dan hal-hal yang tak sepantasnya diajarakan kepada murid SD kelas 2. Mulai dari soal penipuan, perceraian, istri simpanan, hingga pembunuhan. Sopan menambahkan, LKS yang berisi cerita "Bang Maman dari Kali Pasir" itu sendiri sudah lama ditarik dari pasar.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kami, pembuat soal ujian PLBJ itu mengambil naskah dari salah satu buku bank soal yang beredar di pasar. Buku bank soal itu pun sudah kami tarik," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement