Kamis 26 May 2016 08:02 WIB

PGI: Sikapi Bijak Isu Kebangkitan Komunisme

Sejumlah anggota ormas membakar bendera komunis saat deklarasi Gerakan Masyarakat Anti Komunis di Plaza Balaikota, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/5).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah anggota ormas membakar bendera komunis saat deklarasi Gerakan Masyarakat Anti Komunis di Plaza Balaikota, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt Henriette T.H. Lebang mengatakan, isu kebangkitan komunisme perlu disikapi arif dan bijaksana agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang efeknya memecah belah bangsa.

Fenomena "antikomunisme" yang diikuti oleh pelarangan dan bahkan razia yang marak akhir-akhir ini, menurut dia, disadari atau tidak telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat sehingga butuh kearifan dan kebijaksanaan semua pihak dalam penyikapannya. "Kami sangat prihatin, mengarah kepada konflik sosial dalam masyarakat dan memecah-belah bangsa," katanya dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (25/5).

Karena hal tersebut, lanjut dia, PGI menyerukan pada pemerintah untuk pertama, menghentikan segala upaya oknum tertentu yang berusaha menghidupkan isu komunisme atau bahaya laten PKI, dengan menggiring masyarakat kepada kekuatiran dan ketakutan yang tak berdasar. PGI juga mendorong pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo, untuk terus memfasilitasi upaya pelurusan sejarah terkait dengan Peristiwa 1965, agar perjalanan bangsa ke depannya tidak selalu dibayangi oleh ketidak-pastian dan keresahan.

"Ketidakpastian dan keresahan sosial ini akan sangat mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membangunkan isu-isu yang tidak produktif dan malah bisa merusak tatanan kehidupan harmonis yang sudah tercipta di dalam masyarakat kita," ujarnya.

Kedua, PGI meminta semua pihak menghentikan segala bentuk tindakan pelarangan, sweeping, penyitaan barang cetakan seperti buku tanpa melalui proses peradilan karena tindakan semena-mena demikian sama dengan pengambilalihan hak milik pribadi secara sewenang-wenang yang tidak memiliki dasar hukum. "Oleh karenanya, PGI sekaligus juga memohon perhatian Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas aparat atau kelompok masyarakat yang melakukan tindakan-tindakan yang demikian," ujarnya.

Ketiga, PGI mengimbau seandainya ada kelompok bangsa ini yang tidak setuju dengan sebuah gagasan dan ideologi tertentu, sebaiknya hal itu dihadapi juga dengan mengajukan argumentasi yang rasional, bukan dengan tindakan kekerasan. "Buku-buku tidak harus diberangus, tetapi diimbangi dengan menulis dan menerbitkan buku yang membuka ruang dialog, atau menangkalnya dengan cara yang cerdas, rasional dan disertai argumentasi yang mudah dipahami masyarakat," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement