Rabu 25 May 2016 21:02 WIB

Polisi Senang 'Turn Back Crime' Direspon Antusias Warga

Kaus Turn Back Crime. Ilustrasi
Foto: Tokopedia
Kaus Turn Back Crime. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan senang dengan antusiasme dan sambutan baik masyarakat pada atribut 'Turn Back Crime'.

Boy mengatakan semakin banyak masyarakat yang memakai atribut 'Turn Back Crime' justru semakin baik karena makna slogan itu mengajak semua masyarakat untuk sadar ancaman kriminal.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti juga menyebut slogan 'Turn Back Crime' mengingatkan masyarakat untuk mencegah tindak kejahatan. Fenomena masyarakat menggunakan aksesoris 'Turn Back Crime' (TBC) berdampak positif bagi kehidupan masyarakat.

"Penggunaan (kaos TBC) mengingatkan kejahatan harus dicegah dan diantisipasi," kata Jenderal Polisi Badrodin di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5).

Badrodin menegaskan tidak akan melarang penggunaan atribut 'Turn Back Crime'. Namun, jenderal bintang empat itu mengingatkan baju 'Turn Back Crime' bukan seragam resmi (uniform) resmi Polri.

Walaupun tidak ada larangan bagi masyarakat, kepolisian memastikan akan menindak pihak tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan atribut tersebut.

Sebelumnya, beredar kabar mengenai larangan dari kepolisian terkait penggunaan atribut "Turn Back Crime". Kabar tidak benar itu menyebutkan masyarakat yang menggunakan atribut tersebut akan diproses secara hukum dan dapat dipenjara tiga bulan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement