REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan senang dengan antusiasme dan sambutan baik masyarakat pada atribut 'Turn Back Crime'.
Boy mengatakan semakin banyak masyarakat yang memakai atribut 'Turn Back Crime' justru semakin baik karena makna slogan itu mengajak semua masyarakat untuk sadar ancaman kriminal.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti juga menyebut slogan 'Turn Back Crime' mengingatkan masyarakat untuk mencegah tindak kejahatan. Fenomena masyarakat menggunakan aksesoris 'Turn Back Crime' (TBC) berdampak positif bagi kehidupan masyarakat.
"Penggunaan (kaos TBC) mengingatkan kejahatan harus dicegah dan diantisipasi," kata Jenderal Polisi Badrodin di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5).
Badrodin menegaskan tidak akan melarang penggunaan atribut 'Turn Back Crime'. Namun, jenderal bintang empat itu mengingatkan baju 'Turn Back Crime' bukan seragam resmi (uniform) resmi Polri.
Walaupun tidak ada larangan bagi masyarakat, kepolisian memastikan akan menindak pihak tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan atribut tersebut.
Sebelumnya, beredar kabar mengenai larangan dari kepolisian terkait penggunaan atribut "Turn Back Crime". Kabar tidak benar itu menyebutkan masyarakat yang menggunakan atribut tersebut akan diproses secara hukum dan dapat dipenjara tiga bulan.