Advertisement

PPATK Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang di Pusri

Rabu 25 May 2016 16:56 WIB

Rep: Maspril Aries/ Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaksanakan sosialisasi Fraud Control Plan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sosialisasi yang berlangsung pada 25 Mei 2016 dibuka oleh Direktur SDM dan Umum PT Pusri Bob Indriarto diikuti para pejabat dari tingkat manajer sampai manajer senior.

Narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Kepala PPATK Muhammad Yusuf. Pada acara yang dipandu Sekretaris Perusahaan Ade Firdaus, Ketua PPATK menjelaskan tentang berbagai modus-modus praktik transaksi keuangan yang tidak wajar dan dugaan pencucian uang yang selama ini terjadi demi mengaburkan uang yang didapatkan dari suatu tindakan yang diduga korupsi dan tidak benar.

Bob Indriarto mengatakan, dalam penerapan good corperate governance, PT Pusri telah melaksanakan 83 persen parameter GCG yang ditetapkan Kementerian BUMN.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA