Rabu 25 May 2016 14:29 WIB

Warga Bogor yang Lahir 3 Juni Dapat KTP-El

Rep: C32/ Red: Ilham
Bima Arya Wali Kota Bogor
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Bima Arya Wali Kota Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Memeriahkan peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-534, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor akan memberikan KTP elektronik (KTP-el) kepada warga yang tanggal lahirnya sesuai dengan HJB Kota Bogor.

"Penyerahan KTP elektronik dan akta kelahiran bagi warga yang tanggal lahirnya bertepatan dengan Hari Jadi Bogor, 3 Juni," kata Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dody Ahdiat, Rabu (25/5).

Dody menjelaskan, ada sebanyak 57 warga Kota Bogor yang usianya tepat 17 tahun pada 3 Juni mendatang. Menurut dia, rencana penyerahan akan dilakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya secara langsung di Bogor Trade Mall (BTM).

"Dari 57 data yang ada, semuanya tersebar di semua kecamatan," tutur Dody. Kecamatan tersebut di antaranya Bogor Selatan sembilan orang, Bogor Timur lima orang, Bogor Tengah lima orang,  Bogor Barat delapan orang, Bogor Utara 13 orang, dan Tanah Sareal sebanyak 15 orang.

Kegiatan tersebut juga menjadi rangkaian peluncuran Gerai Pelayanan Administrasi Kependudukan yang salah satunya ada di BTM. Tak hanya itu, lokasi lainnya juga ada di setiap enam kecamatan lainnya.

Sebelumnya, para penerima KTP-el tersebut sudah diberikan undangan melalui aparat pemerintah masing-masing. Sementara, penyerahan akta bagi bayi yang lahir bertepatan dengan hari jadi Bogor (HJB) masih dalam koordinasi.

"Kami masih mengoordinasikannya dengan rumah bersalin, puskesmas, bidan, dan DKK terkait data ibu hamil yang kelahirannya kemungkinan bertepatan dengan HJB, 3 Juni," kata Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Bogor Agus Suparman.

Pada 2 Mei mendatang, Disdukcapil Kota Bogor akan menggelar sosialisasi kepada rumah bersalin, puskesmas, bidan, dan DKK terkait. Nantinya, lanjut Agus, baru bisa mendapatkan informasi terkait kelahiran bayi tepat pukul 00.00 WIB atau lebih pada 3 Juni 2016.

Selanjutnya, Disdukcapil Kota Bogor akan memberitahukan orang tua terkait untuk mempersiapkan berkas-berkas sebagai syarat kelengkapan, di antaranya kartu keluarga (KK), KTP suami-istri, dan surat nikah. “Hal ini semata-mata untuk legalitas dan kebaikan si bayi," kata Agus.

Dody menegaskan, untuk penyerahan akta kelahiran pada HJB 2016, Bima Arya berpesan untuk memprioritaskan bayi yang berasal dari keluarga miskin. Direncanakan, pemberian akta akan dilakukan oleh wali kota Bogor, wakil wali kota Bogor, sekda, dan kepala OPD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement