REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO --- Kepolisian Resort Kabupaten Sukoharjo akan mendatangkan ahli kejiwaan menindaklanjuti kasus pembakaran kelas di Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM), Ngombakan, Sukoharjo pada Senin (23/5).
Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano menjelaskan ahli kejiwaan tersebut nantinya akan menggali lebih dalam terkait motif pembakaran yang dilakukan oleh siswi kelas V berinisial VRA.
(Baca: Kasus Murid Bakar Kelas, Sekolah Anggap Selesai)
"Besok kami akan mendatangkan dua orang ahli jiwa dan psikolog dari RSU Sukoharjo. Seperti apa motif tersangka nanti didalami lebih lanjut," kata Ruminio saat ditemui Republika,co.id di Mapolres Sukoharjo Selasa, (24/5).
Sementara dua hari pascakejadian, kata Ruminio pihaknya telah memanggil sejumlah saksi serta orang tua VRA. Ia mengungkapkan telah ada mediasi antara orang tau VRA dengan pihak sekolah. Dari keterangan sementara VRA mengaku melakukan tindakan tersebut lantaran kesal kerap mendapat ejekan dari teman-teman sekelasnya.
"Diharapkan bisa ada solusi penyelesaian kedepannya, tetap peoses hukum kita utamakan namun karena tersangkanya anak dibawah umur sesuai hukum acara peradilan anak, ada jalur lain yang bisa kita tempuh," tuturnya