Selasa 24 May 2016 07:05 WIB

Buton Utara Terima Dana Desa Rp 47,160 Miliar

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar blusukan tinjau penggunaan Dana Desa.
Foto: dok. Kemendesa
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar blusukan tinjau penggunaan Dana Desa.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, menerima dana desa yang bersumber dari APBN pada 2016 sekitar Rp 47,160 miliar. Bupati Buton Utara Abu Hasan di Kendari, Selasa (24/5) mengatakan dana desa tersebut disalurkan kepada 72 desa yang tersebar di enam kecamatan di Buton Utara.

Setiap desa mendapatkan alokasi program dana desa tersebut sekitar Rp 655 juta."Sesuai petunjuk dari pemerintah pusat, dana desa yang disalurkan kepada setiap desa tersebut dapat digunakan membangun sejumlah infrastruktur di desa yang menjadi kebutuhan utama masyarakat desa, seperti jalan usaha tani atau fasilitas air bersih," katanya.

Selain itu, Abu Hasan mengatakan dana desa juga dapat dimanfaatkan untuk membantu memberdayakan ekonomi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha-usaha ekonomi produktif. Seperti usaha peternakan atau budi daya rumput laut. "Pemerintah desa bersama masyarakat juga dapat menggunakan dana desa untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes," katanya.

Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dia mengatakan dana desa untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama masyarakat desa mendapat porsi 70 persen dari total dana desa yang diterima setiap desa. Untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan BUMDes, mendapat porsi dana desa 30 persen.

"Diharapkan dengan dana desa yang diberikan kepada setiap desa di Buton Utara, dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement