Senin 23 May 2016 20:35 WIB

Sopir Antar Jemput Cabuli Pelajar SD

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Muhammad Hafil
Kekerasan pada anak (ilustrasi).
Foto: wikipedia
Kekerasan pada anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Para orang tua mungkin perlu lebih berhati-hati bila hendak menggunakan jasa antar-jemput anaknya saat pergi dan pulang sekolah. Di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, seorang pelajar SD menjadi korban pencabulan dari sopir antar jemput yang selama ini dipercayai orang tuanya.

Tersangka yang berinisial DH alias Opah (67 tahun), warga jalan Kalimantan Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap, kini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Cilacap, setelah dilaporkan orang tua murid.

''Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Bukan tidak mungkin ada korban lain selain korban yang saat ini sudah mengadu,'' jelas Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya melalui Kasubbag Humas AKP Bintoro Wasono, Senin (23/5).

Dia menyebutkan, teruangkapnya kasus asusila yang menimpa siswi kelas IV SD tersebut, berawal saat tersangka menjemput korban bersama teman-teman lain di sekolahnya, pekan lalu. Oleh tersangka, yang diantar lebih dulu adalah teman-teman korban.

Saat di mobil hanya tinggal korban, Opah yang merupakan pemilik kendaraan sekaligus mengemudi sendiri kendaraannya, tidak langsung mengantar korban ke rumahnya. Melainkan menuju halaman parkiran rumah kosong di perum GreenHill Desa Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap yang tidak terlalu jauh dari rumah korban.

Di tempat itu, tersangka kemudian pindah dari kursi sopir ke kursi tengah, dan menunjukkan video porno dalam telepon genggamnya kepada korban. Setelah itu, tersangka kemudian melakukan tindakan pencabulan pada korban.

Namun pada saat bersamaan, rumah yang disangka sedang kosong, ternyata ada pemiliknya. Mengetahui ada mobil parkir di depan, pemilik rumah melihat siapa yang parkir di tempat itu. ''Saat itulah kelakuan tersangka akhirnya terungkap,'' katanya.

Saat itu, pemilik rumah hanya menegur tindakan tersangka hingga kemudian tersangka mengurungkan niatnya dan langsung mengantar korban ke rumahnya. Namun pemilik rumah yang mengenal korban, kemudian memberitahukan tindakan tersangka pada orang tua korban. ''Orang tua korban yang mendapat pengaduan tersebut, langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Cilacap,'' jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka yang tergolong sudah berusia lanjut tersebut, tidak hanya baru kali itu saja melakukan aksi bejatnya. Melainkan sudah empat kali. ''Kita juga sudah melengkapi pemeriksaan dengan hasil visum,'' tambah AKP Bintoro. Termasuk juga menyita sejumlah barang bukti berupa mobil stasion  yang digunakan tersangka untuk antar jemput, dan juga pesawat telepon genggam milik tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement