REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance secara resmi ditahan di Blok D Kamar 3 Lapas Indramayu. Dia akan menjalani masa hukuman selama empat tahun sesuai keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
''(Yance masuk ke Lapas Indramayu) tadi malam (Ahad, 22/5) sekitar pukul sepuluh (22.00 WIB),'' ujar Kalapas Indramayu, Sugito, Senin (23/5).
Saat pertama masuk ke dalam lapas, Yance terlebih dulu melakukan cek kesehatan. Hasilnya, Yance dinyatakan dalam keadaan sehat. Menurut Sugito, penahanan Yance di Lapas Indramayu bukan bersifat titipan melainkan memang resmi ditahan di lapas yang dipimpinnya itu.
Yance pun resmi bertatus sebagai narapidana. Sugito menjelaskan, Yance ditempatkan di Blok D Kamar 3. Posisi kamarnya di depan komandan jaga sehingga mudah terpantau. Satu kamar tersebut berisi tiga sampai empat orang narapidana.
''Beliau kan tokoh masyarakat, banyak duit. Kalau di dalam sel yang (posisinya) dalam sekali, takutnya beliau jadi korban pemerasan. Nanti jadi ribut lagi,'' tutur Sugito.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan pemindahan penahanan Yance ke lapas lain, Sugito mengakui itu merupakan kewenangannya. Namun, pemindahan baru akan dilakukan jika timbul suatu masalah yang bisa mengganggu kondusivitas.
''Kejaksaan bawa ke sini, ya saya terima. Nanti kalau ternyata dipindah, ya Alhamdulillah,'' tutur Sugito.
Meski Yance merupakan suami dari Bupati Indramayu, Anna Sophanah, namun Sugito menegaskan tidak ada kemewahan fasilitas yang diterima Yance. Begitu pula dengan jam besuk, yang dibatasi hanya hingga pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, Bupati Indramayu, Anna Sophanah yang merupakan isteri Yance, terlihat datang ke Lapas Indramayu pada Senin (23/5) sekitar pukul 12.50 WIB. Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Anna datang dengan mobil dinas bernopol E 1111 NR dan berpakaian dinas. Dia datang ditemani ajudannya.