Jumat 20 May 2016 21:38 WIB

Dua Spesialis Pembobol ATM di Medan Dicokok Polisi

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Seorang petugas melakukan identifikasi di tempat kejadian kasus pembobolan mesin ATM (ilustrasi).
Foto: Antara/R Rekotomo
Seorang petugas melakukan identifikasi di tempat kejadian kasus pembobolan mesin ATM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas Polresta Medan meringkus dua dari empat anggota komplotan spesialis pembobol ATM. Dalam beraksi, para tersangka mengganjal lubang mesin ATM dengan tusuk gigi dan menyamar sebagai petugas bank yang membantu korban.

Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, tersangka yang ditangkap, yakni Syahrial Syahbana Nasution (29 tahun) dan Samuddin Lubis alias Nisam alias Sam. Keduanya warga Jalan Letda Sujono, Medan.

Menurut Mardiaz, para tersangka dicokok setelah mengeruk Rp 266,9 juta dari rekening korban terakhir mereka. "Dua pelaku lain masih dalam pencarian. Keduanya yaitu FS dan TF," kata Mardiaz di Mapolresta Medan, Jumat (20/5).

Mardiaz menjelaskan, aksi kawanan ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Nurmala Cihouta Ginting. Dia mengaku rekening milik suaminya telah dibobol dan uang sebesar Rp 266.945.538 yang ada di dalamnya raib.

Dari keterangan Nurmala, kejadian ini berawal saat dia mencoba menarik uang dari mesin ATM Bank Mandiri di dalam sebuah supermarket di Jl Setia Budi, Medan pada 5 Maret lalu. Namun, ternyata kartu ATM-nya tersangkut.

Ia pun menghubungi call centre Bank Mandiri di nomor 14000. Tak lama kemudian, pelaku yang mengenakan seragam Bank Mandiri datang ke lokasi dengan menggunakan mobil berlogo bank tersebut.

"Kemudian, pelaku membantu korban untuk mengeluarkan kartu ATM. Setelah mengeluarkan, ternyata pelaku menukarkan dengan ATM yang palsu dan setelah itu pergi," ujar Mardiaz.

Dua hari berselang, Nurmala baru sadar rekeningnya telah dibobol setelah suaminya mengecek rekening. Kartu ATM-nya disebut telah tertukar dan yang lebih mengejutkan, saldo di rekening tersebut telah berkurang hingga Rp 266.945.538.

"Setelah dicek, ternyata ada transfer ke rekening lain. Rekening tujuan ada di Bank BRI atas nama Siti Masitah," ujar Mardiaz.

Setelah ditelusuri, Siti Masitah mengaku sudah lama tidak menggunakan rekening tersebut. Sementara kartu ATM-nya diketahui dipegang oleh adiknya Syahrial Syahbana.

Petugas pun langsung memeriksa Syahrial. Hasilnya, dia mengaku terlibat dalam pembobolan dan pencurian itu bersama tiga orang lainnya, yakni Samuddin Lubis, FS dan TF. "Syahrial ditangkap pada Ahad, 8 Maret. Sementara, rekan pelaku, Samuddin sudah dibekuk Polsek Medan Kota. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial FS dan TF masuk dalam DPO," kata Mardiaz.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah sepuluh kali beraksi dengan kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 400 juta. Lokasi aksi lainnya, yakni di ATM BRI di Alfamart Jl Tembung, ATM BRI Indomaret Jl Sisingamangaraja, ATM Kampus Center di Jl Tuasan Pancing, dan ATM BRI Alfamart Jl Mariendal.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat kartu ATM dari bank berbeda, rekaman CCTV, tiga lembar rekening koran, delapan lembar foto tersangka saat menarik uang dari rekening korban, serta satu mobil Toyota New Avanza BK 1994 QL. 

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua anggota komplotan ini. Sementara para tersangka yang telah diamankan akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP.

Saat ditanyai wartawan, Syahrial mengaku hanya sebagai sopir dan tidak turun dari mobil saat komplotan ini beraksi. Ia pun mengaku telah ikut dalam dua aksi, yakni di ATM BRI Supermarket Irian Jl Tembung dan Supermarket Bina Jl Setia Budi.

"Pertama, saya dikasih Rp 200 ribu, yang kedua Rp 600 ribu. Saya nggak tahu prosesnya," ujar Syahrial. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement