Kamis 19 May 2016 19:44 WIB

Polresta Bentuk Tim Cegah Kekerasan Seksual

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Karta Raharja Ucu
Kekerasan Seksual (ilustrasi)
Foto: STRAITS TIMES
Kekerasan Seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Polresta Bandar Lampung membentuk Tim Antikekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak atau Sexual Crime Team (SCT-XX), Kamis (19/5). Tim yang beranggotakan polisi wanita (Polwan) tersebut bekerja mensosialisasikan dan melakukan penyidikan kasus kekerasan seksual.

Kepala Polresta Bandar Lampung, Kombes Pol Hari Nugroho mengatakan, tim dibentuk sebagai antisipasi dalam pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Selain itu, tim juga bekerja melakukan sosialisasi ke dunia pendidikan dan melakukan penyidikan kasus kekerasan seksual.

“Anggotanya 20 dari polwan,” kata Kombes Hari Nugroho.

Para polwan SCT-XX akan menggelar sosialisasi pemahaman kepada anak didik di sekolah-sekolah. Materi yang akan diberikan pendidikan seks prasekolah dan masa sekolah.

Polwan juga akan memberitahukan bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tubuhnya. Misalnya, bagian mana yang dilarang dan tidak boleh disentuh orang lain.

Kapolresta menyatakan, kekerasan seksual pada perempuan dan anak terus meningkat. Kondisi ini harus cepat diatasi dan dicegah agar tidak terus terjadi, sehingga korban dan keluarganya tidak menanggung beban yang berat tersebut.

Selama tahun ini,Polrestas Bandar Lampung menangani sebanyak 28 kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Sebanyak 27 kasus sudah ditangani dan masih tersisa satu kasus karena masih memerlukan bukti-bukti lanjutan. Motif kekerasan seksual pada anak dan perempuan terjadi dengan orang terdekat, termasuk keluarga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement