REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, AKBP Chairul Aziz menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah salah satu kasus yang menjadi prioritas untuk dituntaskan oleh pihaknya beserta jajaran.
"Kekerasan seksual terhadap anak harus ditindak, dan diusut tuntas," tegasnya di Padang, Kamis (19/5).
Salah satu bentuk komitmen, ujarnya, pihaknya akan memroses kasus tersebut secara independen tanpa terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun. Ia menyebutkan, kejahatan seksual merupakan kejahatan luar biasa sehingga harus ditangani dengan serius oleh penegak hukum.
"Peran polisi sangat penting mengingat kejahatan seksual itu menimpa anak-anak, sesuai arahan Kepala Kepolisian RI agar dapat memaksimalkan hukuman bagi para pelaku," tegasnya.
Ia mengingatkan, agar para orang tua tidak melepaskan pengawasan dan terus mendekatkan diri kepada para anak. Mengingat pengawasan yang paling utama adalah di lingkungan keluarga. "Jika tidak ada jarak dengan anak, diharapkan anak dapat bercerita dan terbuka terkait apapun yang tengah dialami, serta mengenali lingkungan pergaulan anak," katanya.
Ia juga menilai, pengawasan anak terhadap peggunaan internet juga harus dilakukan pengawasan oleh orang tua. "Pada zaman keterbukaan dan kemajuan teknologi informasi yang ada saat ini, banyak konten bisa diakses secara luas. Tentu hal itu perlu diawasi oleh orang tua untuk menyaring mana yang baik, dan mana yang buruk," jelasnya.