Kamis 19 May 2016 15:49 WIB

Ridwan Kamil Larang Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Berbintang

Rep: c26/ Red: Nidia Zuraya
Suasana penukaran surat kelulusan dengan sergam sekolah di SMAN 9 Bandung
Foto: http://sman9bdg.sch.id
Suasana penukaran surat kelulusan dengan sergam sekolah di SMAN 9 Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melarang acara perpisahan sekolah yang bermewah-mewahan. Apalagi sampai menggelar acara perpisahan sekolah di hotel berbintang.

Ridwan mengatakan mendapat laporan terkait pungutan biaya perpisahan terhadap siswa. Tak tanggung-tanggung jumlahnya pun tidak sedikit hingga ratusan ribu per siswa.

"Ada laporan ada anak-anak di SMP negeri ditarik sampai setengah juta untuk perpisahan di hotel berbintang

Itu tidak baik, dan akan saya minta Disdik melarang sehingga perpisahan tidak harus bermewah-mewahan," kata Emil di Pendopo Kota Bandung, Kamis (19/5).

Menurutnya perpisahan bukanlah momen untuk menghambur-hamburkan uang. Apalagi hingga menggelar acara setingkat anak sekolah di hotel berbintang.

Pasalnya, ujar dia, pengadaan acara di hotel berbintang tentu membutuhkan biaya tidak sedikit. Hal ini akan sangat membebankan terutama bagi siswa yang keluarganya tidak mampu.

"Kepada yang mampu tidak masalah kepada yang tidak mampu punya masalah ekonomi dan psikologis," ujarnya.

Ia menyebutkan terkadang pihak sekolah juga tidak sensitif terkait penarikan iuran untum sebuah acara. Padahal tidak semua siswa berasal dari keluarga berada.

Ia akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk imbauan larangan ini. Diharapkan acara perpisahan yang menjadi bagian kenangan para siswa bisa diadakan dengan sederhana namun bermakna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement