Kamis 19 May 2016 13:49 WIB

Korban Sony Butuh Kehadiran Psikolog

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Angga Indrawan
Terdakwa pemerkosaan anak di bawah umur, Sony Sandra (63 tahun) menjalani sidang vonis di PN Kota Kediri, Kamis (19/5)
Foto: Republika/Christiyaningsih
Terdakwa pemerkosaan anak di bawah umur, Sony Sandra (63 tahun) menjalani sidang vonis di PN Kota Kediri, Kamis (19/5)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mencuatnya kasus pemerkosaan yang dilakukan kontraktor asal Kediri Sony Sandra alias Koko terhadap 58 anak rupanya membuat MUI merasa prihatin.

Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan, bagi anak-anak yang sudah menjadi pemerkosaan pelaku hendaknya pemerintah dan masyarakat melakukan pendampingan. Anak-anak yang jadi korban juga membutuhkan  dukungan moral.

"Pendampingan kepada para korban perlu  dilakukan agar perkembangan kejiwaan mereka bisa berjalan dengan baik kembali," katanya, Kamis (19/5).

Oleh karena itu, terang Anwar, dibutuhkan kehadiran para psikolog dan psikiater untuk mendampingi mereka. Selain itu juga dibutuhkan ulama dan para ustaz untuk membimbing mereka.

"Ini jelas sangat diharapkan kehadiran mereka untuk mendampingi para korban," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement