Kamis 19 May 2016 13:29 WIB

Sanksi Usai, Penerbangan Air Asia di Bali Kembali Normal

Air Asia
Air Asia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerbangan Maskapai Indonesia AirAsia berjalan normal pascapembekuan izin operasi jasa pelayanan penanganan penumpang dan barang di sisi darat (ground handling) di Bandara Ngurah Rai, Denpasar.

Direktur Utama PT AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko memastikan bukan hanya di Bandara Ngurah Rai, Denpasar yang masih berjalan normal, tetapi seluruh penerbangan di Indonesia.

"Kami ingin menginformasikan bahwa seluruh layanan penerbangan AirAsia dari dan menuju Indonesia tetap beroperasi dengan normal," katanya, Kamis (19/5).

Sunu juga menegaskan pembekuan ground handling hanya dikenakan di Bandara Ngurah Rai, Denpasar bukan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, seperti yang diberitakan sebelumnya.

Saat ini, dia mengatakan akan berfokus pada kelancaran operasional dengan diberlakukannya sanksi tersebut dan memastikan kenyamanan penumpang.

"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehubungan dengan proses investigasi, menyiapkan langkah-langkah pencegahan untuk menghindarkan terjadinya hal yang serupa di kemudian hari," katanya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menjatuhkan sanksi kepada ground handling AirAsia dan Lion Group karena lalai dalam melaksanakan prosedur, yakni membawa penumpang internasional ke terminal domestik. Sanksi tersebut berlaku lima hari kerja usai penetapan dalam surat yang tertanggal 17 Mei 2016.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement