Kamis 19 May 2016 11:16 WIB

KPK Imbau Masyarakat Awasi Dana Desa

Infografis Lapor pengguna dana desa
Foto: dok. Istimewa
Infografis Lapor pengguna dana desa

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Koordinator Unit Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mengimbau masyarakat turut berperan dalam mengawal dana desa.

"Masyarakat kami harapkan berpartisipasi mulai dari perencanaan hingga pelaporan penggunaan dana desa," kata Wawan dalam Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengawalan Bersama Pengelolaan Keuangan Dana Desa, di Makassar, Kamis (19/5).

Masyarakat, kata dia, dapat ikut mengawal dana desa, misalnya dengan melaporkan jika terjadi penyalahgunaan peruntukan dana tersebut. KPK, lanjut Wawan, juga berupaya melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian di tingkat pusat terkait penanganan tindak korupsi dana desa.

"Kita melakukan koordinasi agar terjadi kesamaan persepsi terkait penanganan tindak korupsi dana desa," ujarnya.

Kesamaan persepsi ini, kata dia, misalnya, jika korupsi dilakukan di bawah Rp 50 juta maka dapat diselesaikan dengan mekanisme penggantian. Sedangkan korupsi di atas Rp 200 juta baru dilanjutkan dengan proses hukum.

Koordinasi dan pengawalan terkait dana desa ini penting mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan untuk program ini. Pada tahun 2016 pemerintah pusat mengucurkan dana hingga Rp 46,9 triliun untuk 74,7 ribu desa.

Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang menambahkan diperlukan keterlibatan berbagai pihak dalam mengawal implementasi kebijakan dana desa. "Khususnya pihak-pihak yang secara langsung berfungsi sebagai aparat pengawasan dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama bersinergi mengawasi, melakukan supervisi, dan memonitoring serta melakukan tindakan-tindakan penegakan hukum yang diperlukan," ujarnya.

Pemprov Sulsel juga menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya dana desa. "Ke depan kami berharap tindak lanjut kegiatan sosialisasi ini adalah terlaksananya aksi bersama dalam koordinasi, supervisi, pembinaan dan pengawasan dalam mengawal pengelolaan keuangan desa," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement