REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengharapkan kepala daerah meningkatkan integritas dan pemahaman mengenai tata pemerintahan yang bersih melalui penyelenggaraan workshop integritas.
Plt. Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi Yuyuk Andriati Iskak dalam keterangan persnya mengatakan workshop integritas tersebut diselenggarakan bagi kepala daerah se-Provinsi Banten sejak Selasa hingga Rabu.
Wakil Keuta KPK Laode M Syarif saat membuka kegiatan itu menegaskan bahwa workshop ini diharapkan mampu memberi inspirasi para pucuk pimpinan di daerah tentang nilai-nilai antikorupsi dan integritas. Kesadaran untuk membangun integritas semakin menguat dengan adanya pola pikir bahwa korupsi terjadi karena lemahnya integritas.
Para peserta terdiri dari 8 pasangan wali kota/bupati dan wakilnya di wilayah Provinsi Banten. Ke-8 daerah tersebut terdiri dari empat kota dan empat kabupaten, antara lain Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang. Selain itu, para peserta juga terdiri dari para pimpinan legislatif di provinsi itu, yakni Ketua DPRD Provinsi Banten serta 8 ketua DPRD dari masing-masing kota dan kabupaten.
"KPK berharap dari workshop ini mampu menginspirasi para pemimpin daerah untuk membangun daerahnya dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Sebab, kita tahu keteladanan para pemimpin mampu menjadi salah satu faktor kunci perubahan yang lebih baik," kata Laode.
Laode juga mengapresiasi Pemprov Banten yang memiliki itikad dan komitmen dalam membangun integritas bagi kepala daerahnya agar terhindar dari kejahatan korupsi.
"Saya berharap, para kepala daerah bisa menjalankan roda pemerintahannya dengan amanah dan integritas tinggi sehingga akan terjadi perbaikan di Banten," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Koordinasi Supervisi Penindakan dan Pencegahan Terintegrasi yang dilakukan pada Provinsi Banten. Wilayah ini merupakan salah satu dari enam provinsi yang didampingi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi melalui bidang pencegahan.
KPK mendorong para pimpinan daerah dan penyelenggara negara di lingkungan Provinsi Banten, untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen antikorupsi sehingga tata kelola pemerintah bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel.