REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung menganggap penarikan atau razia buku-buku 'kiri' atau buku yang dinilai berisi ajaran komunisme telah melampaui batas atau berlebihan.
"Ya kalau saya lihat termasuk overdosis," kata Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/5).
Ia mengatakan TAP MPRS Nomor 26 Tahun 1966 tentang larangan penyerapan paham komunisme memang mutlak ditegakkan namun harus tetap menghormati kebebasan individu.
Oleh karena itu, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah memberikan arahan kepada Panglima TNI dan Kapolri agar tidak bertindak berlebihan, seperti melakukan razia.
"Presiden sudah berkomunikasi dengan Panglima TNI, sudah sangat jelas bahwa dalam sistem demokrasi ini, menghormati kebebasan berekspresi, kebebasan untuk membaca, kebebasan untuk berpikir itu dijamin dalam konstitusi," katanya.
Dengan demikian kalau kemudian ada tindakan yang berlebihan, kata Pramono, harus diingatkan. "Saya sudan berkonsultasi dengan beliau (Presiden) dan sudah menyampaikan kepada berbagai pihak bahwa tindakan ini tidak boleh overdosis, berlebihan, kita harus hormati apa yang sudah diatur dalam konstitusi kita," katanya.
Terkait dengan buku-buku yang dianggap berisi ajaran komunisme, Pramono menegaskan hal itu kemudian akan menjadi tanggung jawab Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk menindaklanjutinya. "Nanti Menteri Pendidikan yang bertanggung jawab," katanya.