REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- SUKABUMI -- Kasus kekerasan seksual anak di Kota Sukabumi masih cukup tinggi. Pada rentang April-Mei saja tercatat sebanyak 18 korban kekerasan seksual anak.
"Dari 18 kasus itu sebagian besar korban adalah pelajar SMP," terang Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi Joko Kristianto kepada Republika.co.id, Selasa (17/5).
Sebanyak 18 korban tersebut berjenis kelamin perempuan.Jumlah korban kekerasan seks ini, ungkap Joko, belum ditambah dengan kasus pada triwulan pertama 2016. Pada rentang Januari-Maret tercatat sebanyak 15 orang anak yang menjadi korban kekerasan seksual seperti perkosaan terhadap anak di bawah umur.
Menurut Joko, kasus kekerasan seksual ini sudah ditangani pihak kepolisian. Harapannya, para pelaku kekerasan seksual yang rata-rata orang terdekat dengan korban bisa ditindak secara tegas sesuai dengan hukum berlaku.
Joko menerangkan, kasus kekerasan seksual anak paling banyak terjadi pada momen April dan Mei. "Setiap tahunnya memang kasus naik pada dua bulan tersebut," cetus dia.
Lebih lanjut Joko menerangkan, kasus kekerasan seksual anak masih dipengaruhi oleh masalah pornografi. Pasalnya, saat ini akses untuk mendapatkannya bisa melalui telepon genggam.Ke depan kata Joko, P2TP2A meminta peran orangtua dalam pengawasan anak-anak. Sehingga kasus kekerasan anak di Sukabumi dapat berkurang dibandingkan sebelumnya.
Baca juga, Polisi: Pemerkosa Yuyun Pantas Dihukum Berat.