Selasa 17 May 2016 05:58 WIB

Polisi Jaktim Tangkap Pengedar Miliki 750 Gram Sabu

Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukan barang bukti sindikat narkotika jenis sabu Internasional dengan tersangka warga negara Taiwan dan Nigeria di Jakarta, Senin (18/4). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukan barang bukti sindikat narkotika jenis sabu Internasional dengan tersangka warga negara Taiwan dan Nigeria di Jakarta, Senin (18/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur mengungkap peredaran sabu-shbu seberat 750 gram milik tersangka MI alias Ishak pada Senin (16/5).

"Tersangka diamankan di bawah Flyover Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Selasa (17/5) dinihari.

Awi mengatakan awalnya petugas menangkap seorang tahanan Nurlaila yang diduga mengedarkan narkoba kepada tersangka Ishak.

Selanjutnya, polisi mengembangkan informasi peredaran shabu itu dengan menangkap tersangka Ishak yang diduga menjadi pengedar.

Polisi juga menggeledah rumah Ishak di Gang Veteran Nomor 6 Rt01/07 Kelurahan Lubang Buaya Kelurahan Cipayung Jakarta Timur. "Setelah digeledah didapatkan barang bukti 750 gram sabu," tutur Awi. Awi menambahkan penyidik masih mengembangkan jaringan peredaran sabu tersebut

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement