Senin 16 May 2016 17:03 WIB

Pemkot Bogor Diminta Wujudkan Kota Layak Anak

Rep: C32/ Red: Karta Raharja Ucu
Kota Layak Anak
Foto: uad.ac.id
Kota Layak Anak

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemkot Bogor diminta segera mewujudkan kota layak anak. Terlebih banyaknya kasus kekerasan terhadap anak-anak dalam beberapa pekan terakhir.

Permintaan itu datang dari Forum Anak Kota Bogor (FANATOR). "Banyak kasus kekerasan terhadap anak sejujurnya miris, banyak pelanggaran hak anak. Makanya kami meminta pemerintah Kota Bogor juga bantu mewujudkan kota layak anak," kata fasilitator FANATOR Kota Bogor, Dhea Megalita (18 tahun), Senin (16/5).

Dia menjelaskan banyak pelaku kekerasan terhadap anak merupakan keluarga sendiri atau keluarga terdekat. Karena itu dibutuhkan kota layak anak yang juga harus ada di Kota Bogor.

Menurut Ketua FANATOR Kota Bogor Dhea Novia Anzani Hutapea, hanya sedikit kota layak anak. “Di Indonesia baru Yogjakarta yang menjadi pertama kota layak anak, sementara di Kota Bogor kami menilai belum bisa disebut kota layak anak,” kata Dhenov.

Dhea menilai kota layak anak harus memenuhi 10 hak anak yaitu bermain, pendidikan, perlindungan, nama identitas, kebangsaan, makanan, kesehatan rekreasi, dan pesamaan peran dalam pembangunan. “Dari kesepuluh ini, yang paling mendasar untuk diwujudkan yaitu pendidikan. Paling tidak dengan berpendidikan maka tidak ada anak terlantar,” kata Dhenov.

Untuk itu, FANATOR Kota Bogor terus berusahan menjembatani suara anak di Kota Bogor kepada Pemerintah Kota Bogor agar terciptanya kota layak anak. Mereka berpendapat, banyaknya kasus tidak baik yang dihadapi membutuhkan peran orang dewas untuk membantu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement