REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tim Laboratorium Forensik Polri mengamankan kompor dan tabung gas dari salah satu puing bangunan di lokasi kebakaran Pasar Pelita Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Tabung gas tersebut diamankan dari lokasi kebakaran untuk jadikan barang bukti, namun belum diketahui apakah kedua benda itu penyebab kebakaran atau bukan karena masih dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Joni Surya Nugraha di Sukabumi, Sabtu (14/5).
Menurutnya, hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Labfor Polri akan diserahkan hasilnya sekitar dua minggu ke depan.
Maka dari itu, di tengah penyelidikan yang dilakukan ini, pihaknya mengimbau masyarakat tidak berspekulasi atau menduga-duga penyebab kebakaran pasar ini yang terjadi pada Jumat, (13/5) pagi.
Untuk mencari tahu penyebab kebakaran ini, pihaknya juga telah memeriksa dua orang saksi yang mengetahui awal mula musibah ini.
Kedua saksi ini dimintai keterangan untuk memperkuat penyelidikan kebakaran pasar yang sudah dua kali terbakar kurang dari setahun ini.
"Sebelum ada informasi resmi masyarakat tidak perlu menarik kesimpulan sendiri, biarkan kami yang menyelidiki penyebab kejadian ini," tambahnya.
Kerugian kebakaran mencapai Rp 1,5 miliar, untuk jumlah lapak PKL yang terbakar sebanyak 38 unit dan kios ada empat unit.