REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan isu kunjungan kerja (kunker) fiktif DPR hingga kini masih sebatas dugaan saja. Masih harus diteliti lebih lanjut apakah memang benar itu terjadi atau tidak.
"Apakah memang benar begitu, apakah itu hanya karena karena kawan-kawan belum melaporkan misalnya, atau mungkin ada sesuatu yang harus diperbaiki," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/5).
Namun, kata Hidayat, kata kuncinya adalah pernyataan ini sesungguhnya belum resmi. Ketua BPK menyampaikan bahwa hal tersebut baru perkiraan. "Bukan berarti itu adalah satu hal berupa final dan kemudian bisa dipahami seolah-olah terjadi perampokan keuangan negara," ujar politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Dugaan ini perlu pembuktian dan harus dilakukan kompilasi yang lebih detil lagi.
Menurut Hidayat, adanya isu kunker fiktif ini bisa menjadi pengingatan bagi rekan-rekannya di DPR agar melaksanakan reses sebagaimana mestinya. "Kalau kita reses paling tidak kan ada 15 kali pertemuan dengan konstituen dengan segala bentuk kegiatannya dan kemudian dilaporkan," kata dia.
PKS sendiri terbiasa mentradisikan pelaporan itu. PKS akan menaati apa yang menjadi ketentuan reses dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan kegiatan reses itu sendiri.