REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Pemkab Sukabumi diminta proaktif dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Pasalnya, saat ini sudah puluhan anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Sukabumi.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, pada periode April hingga Mei 2016 tercatat sebanyak tujuh anak yang menjadi korban. Sementara pada rentang waktu Januari hingga Maret mencapai sekitar 50 orang anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
"Pemerintah daerah harus mengupayakan langkah nyata dalam pencegahan," ujar Ketua KPAI Kabupaten Sukabumi Dian Yulianto kepada wartawan Kamis (12/5).
Pasalnya, kegiatan tersebut selama ini kurang dilakukan. Padahal kata Dian, upaya tersebut sangat diperlukan agar kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat ditekan.
Terlebih, kasus kekerasan anak di Sukabumi terbilang cukup tinggi.Pada rentang April hingga awal Mei ini kata Dian, ada tujuh anak yang menjadi korban kekerasan seks.
Kasus itu terjadi di sejumlah kecamatan yakni Palabuhanratu, Purabaya, Parunguda, dan Sukabumi.Dian mengungkapkan, para korban rata-rata berusia antara 11 hingga 14 tahun.
Sementara para pelakunya merupakan orang terdekat dengan korban.Lebih lanjut Dian menuturkan, KPAI mengawal jalannya proses hukum terhadap pelaku.
Targetnya, kasus kekerasan seksual ini dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Kasus pencabulan yang sempat mengemuka misalnya dilakukan tenaga honorer di sekolah dasar (SD) Parungkuda, Sukabumi.
Di mana, korban pencabulan dari satu kasus tersebut mencapai sebanyak 16 anak. Tingginya kasus kekerasan anak ini ungkap Dian, membuktikan Sukabumi darurat kekerasan anak.
Harapannya, pemerintah daerah dan elemen terkait lainnya turun tangan dalam menangani peningkatan kasus kekerasan anak di tengah masyarakat.