REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Muhammad Zainul Majdi mengecam tindakan pelaku kekerasan seksual yang tengah marak terjadi saat ini di Indonesia. Bahkan, dia meminta aparat penegak hukum untuk menghukum pelaku kekerasan seksual dengan hukuman seumur hidup.
“Saya mendukung kalau kejahatan luar biasa (kekerasan seksual) hukumannya tidak boleh diringankan. Paling tidak hukuman seumur hidup,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram seusai melakukan rapat koordinasi dengan kepala daerah, Kamis (12/5).
Ia menuturkan, di NTB tiga hal yang membahayakan adalah peredaran narkoba, pornografi dan predator anak. Oleh karena itu, penanganan tiga masalah tersebut harus masif sebab dampak yang ditimbulkan merusak dan menghancurkan.
Menurutnya, dalam hal ini DPR harus segera mengubah aturan yang mengatur tentang hukuman pelaku kekerasan seksual. Dia berpendapat hukuman yang ada harus memperberat pelaku kekerasan seksual.
Zainul Majdi menambahkan hukuman yang berat harus juga berlaku untuk pelaku kekerasan seksual yang masih di bawah umur. Sebab, pelaku telah merusak masa depan orang. Terkait dengan wacana hukuman kebiri, dia tidak menampik mendukung langkah tersebut. Namun hukuman kebiri harus jelas misalnya bisa membuat pelaku tidak memiliki nafsu.