Kamis 12 May 2016 18:27 WIB

HMI Desak Saut Mundur, ini Tanggapan Ketua KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPK Agus Raharjo
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Ketua KPK Agus Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya tengah mendalami pernyataan Saut Situmorang yang dinilai melecehkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Menurutnya hal itu guna mencari tahu apakah ada pelanggaran etika dari pernyataan Saut Situmorang, saat berbicara di sebuah acara televisi swasta. "Kita sedang pulbaket (kumpulkan bahan-bahan dan keterangan), mencoba mencari tahu apakah memang ada etika yang dilanggar," katanya di Jakarta, Kamis (12/5).

Baru setelah itu kata Agus, pihaknya menentukan apakah perlu membentuk komite etik atau tidak. Sebab, pembentukan Komite Etik terhadap Saut Situmorang oleh KPK menjadi salah satu tuntutan pihak HMI.

"Dari hasil pulbaket itu kita tentukan apa perlu dibentuk komisi etik atau tidak," ujarnya.

Diketahui, kendati Saut telah menyampaikan permohonan maafnya, namun pihak HMI tetap melaporkan Saut ke Mabes Polri atas pernyataannya yang menyingung HMI. Selain itu, desakan agar Saut mundur dari pimpinan KPK juga terus dilontarkan oleh pihak HMI.

Hari ini juga, mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris yang juga alumni HMI mendatangi Gedung KPK guna membahas persoalan tersebut. Menurutnya, HMI desakan dan tuntutan HMI tidak akan berhenti sampai Saut mundur dari jabatannya saat ini.

"Karena ia secara tidak bertanggung jawab, mengatakan sesuatu yang merugikan KPK dan menghina orang lain, tuntutan kepada Saut ini akan terus berlanjut dan tidak akan berhenti sampai Saut mengundurkan diri," ungkap anggota majelis penasihat KAHMI tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement