Kamis 12 May 2016 18:24 WIB

KPAI: Saatnya Alarm Bahaya Kejahatan Seksual Terus Disuarakan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Winda Destiana Putri
Kekerasan Seksual (ilustrasi)
Foto: STRAITS TIMES
Kekerasan Seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto mengatakan, Indonesia dalam kondisi lampu merah kejahatan seksual terhadap anak. Data yang  dilansir UNICEF, 1 dari 10 anak perempuan di dunia telah menjadi korban kejahatan seksual.

"Hari ke hari anak  korban kejahatan seksual terus terjadi. Bahkan korban hingga dibunuh dan dimutilasi," katanya, Kamis, (12/5).

Sudah saatnya alarm bahaya kejahatan seksual terus disuarakan oleh siapapun elemen bangsa di negeri ini  untuk menghalau para penjahat seksual. Presiden telah menggelorakan semangat pemberatan hukuman terhadap kejahatan seksual terhadap anak.

KPAI, terang Susanto, terus mendorong perbaikan sistem perlindungan anak mulai elemen terkecil.  Orangtua tak boleh lengah, keluarga tak boleh permisif, RT dan RW  tak boleh lalai. 

"Pak lurah dan kades tak boleh hanya melakukan layanan administratif terhadap warga namun harus menjadi pelopor perlindungan anak. Kita tak bisa hanya menyerahkan pada polisi atau lembaya pengaduan."

Saatnya mulai dari lingkungan kita terdekat, perbaiki pola asuh, perkuat ketahanan keluarga, perkuat kontrol sosial agar tak ada celah pelaku kejahatan seksual mengintai anak kita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement