Kamis 12 May 2016 16:16 WIB

Kemendesa Bangun Pasar di Kawasan Perdesaan

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) membangun pasar kawasan perdesaan di 45 kabupaten di Tanah Air.

"Pasar kawasan perdesaan akan menjadi pusat kegiatan ekonomi, transaksi jual-beli produk antardesa dalam satu kawasan," ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar, di Jakarta, Kamis (12/5).

Dia menambahkan, pasar tersebut akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama antardesa dalam sebuah kawasan. "Desa sebagai satu entitas jika tidak ada koneksi tidak akan berkembang optimal. Inilah mengapa pasar kawasan perdesaan menjadi sangat strategis," kata dia.

Pasar tersebut berdiri di atas bangunan seluas 300 meter persegi beserta fasilitas jalan untuk mobilisasi barang. Pasar perdesaan itu menggunakan konsep desa, industri, dan tempat istirahat. Konsep itu dirancang untuk memudahkan terjadi transaksi produk lokal yang dapat mendukung pemenuhan ketersediaan barang dan jasa primer maupun sekunder di kawasan perdesaan.

Pasar kawasan perdesaan berada di jalan provinsi atau jalan utama kabupaten dengan luasan lahan lebih kurang satu hektare atau 10 ribu meter persegi. Dalam pasar kawasan ada lapak pedagang, kantor pengelola pasar, kantor BUMDes bersama, gudang, warung kuliner, dan ruang galeri untuk memamerkan produk-produk unggulan desa-desa di kawasan perdesaan setempat.

Direktur Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan Kementerian Desa PDTT Faizul Ishom mengatakan, anggaran yang digunakan untuk program ini mencapai Rp 67 miliar untuk 45 lokasi. Pembangunannya bisa dengan merevitalisasi pasar yang sudah ada dan membuat pasar yang baru.

Dijelaskan Faizul, ada tiga ciri kawasan ekonomi perdesaan, yakni pasar terletak di jalan provinsi, pasar terletak strategis dan pasar memiliki segmentasi barang yang akan dijual antardesa. "Ini bisa melibatkan banyak pihak. Baik dari pihak swasta maupun BUMN melalui dana tanggung jawab sosialnya. Bisa mekanisme perjanjian tersendiri dengan BUMDes bersama sebagai pengelola," tutur Faizul.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement