REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Perindustrian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Fahmi Idris mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/5) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, kedatangan Fahmi ke gedung KPK itu tak berlangsung lama, hanya kurang dari 30 menit karena tak ada pimpinan KPK yang hadir.
Ia pun mengungkap kekecewaannya karena gagal menemui pimpinan KPK. Padahal ia ingin membahas keberatan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) atas pernyataan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
"Padahal aku sudah bikin appointment (janjian), tapi ternyata dia tidak ada, dan pimpinan KPK semua tidak ada," kata Fahmi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5)
Ia menuturkan, kedatangannya dalam kapasitas sebagai Alumni KAHMI untuk mengklarifikasi lebih lanjut terkait pernyataan Saut yang menyinggung HMI tersebut. Menurutnya, permohonan maaf saja tidaklah cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pernyataan Saut dinilai dilakukan secara sengaja di depan publik.
"Minta maaf saja tidak cukup, dia harus dituntut secara hukum," ujarnya.
Tak hanya itu, dalam tuntutannya juga ia meminta agar Saut mundur dari jabatannya sebagai salah satu pimpinan KPK. Ia menilai, pernyataan Saut yang melukai HMI ini juga turut mencederai lembaga anti korupsi tersebut.
"Karena secara tidak bertanggung jawab, ia mengatakan sesuatu yang merugikan KPK dan menghina orang lain, tuntutan kepada Saut ini akan terus berlanjut dan tidak akan berhenti sampai Saut mengundurkan diri," ungkap anggota majelis penasihat KAHMI tersebut.