Kamis 12 May 2016 02:15 WIB

LIPI Imbau Peneliti Daftarkan Varietas Terbaru

Rep: C32 / Red: Karta Raharja Ucu
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengimbau perlunya kesadaran para peneliti maupun pemulia tanaman terhadap varietas tanaman baru. Hal tersebut dinilai penting agar tanaman baru yang ditemukan terlindungi secara hukum.

“Setiap hasil varietas ungggulan baru wajib didaftarkan ke dalam Perlindungan Varietas Tanaman (PVT),” kata Deputi Bidang Jasa Ilmia LIPI Bambang Subiyanto, Rabu (11/5).

Dia menjelaskan, PVT merupakan salah satu hak kekayaan intelektual yang diberikan pada pemegang PVT. Hal tersebut berguna untuk melindungi asecara eksklusif terhadap suatu varietas tanaman jika akan diperbanyak.

“Tujuan didaftarkan ke PVT untuk melindungi perbanyakan yang tidak bertanggung jawab. Apalagi kalau pengembangannya lebih baik dari yang sudah ada,” kata Bambang.

Sebagai lembaga penelitian, kata dia, LIPI berperan dalam mengonservasi dan mempertahankan kemurnian varietas. Selain itu, menurut Bambang didaftarkannya varietas baru ke PVT bisa mengembangkan potensi varietas yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan industri.

Dia melanjutkan, ancaman kepunahan tanaman Indonesia saat ini sudah terlihat dengan berkurangtnya bibit-bit tanaman asli. “Peran pemuliaan melalui penemuan varietas unggulan maupun baru sangat menolong agar kepunahan bisa diatasi dan komersialisasi bisa berlanjut melalui PVT,” ucap Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement