Rabu 11 May 2016 22:22 WIB

Sindikat Penipuan Bermodus Pinjam Kendaraan Bermotor Terungkap

Ilustrasi
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Aparat Kepolisian Sektor Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, berhasil mengungkap sindikat penipuan kendaraan bermotor dengan modus meminjam kendaraan dan dijual.

Kepala Polsek Pesantren Kompol Sucipto,di Kediri, Rabu (11/5) mengemukakan korban bernama Gatot Hartanto, seorang pengusaha rental sepeda motor warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri yang ditipu oleh karyawannya berinisial DI.

"Sepeda motornya disewakan tanpa seizin pemilik, bahkan dijual. Total ada 18 unit kendaraan," katanya.

Ia mengatakan, kejadian ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama sekitar dua tahun. Satu per satu sepeda motor itu dipinjamkan ke rekan-rekan pelaku, bahkan dijual. Harganya antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta.

Korban, kata dia, mengaku kaget setelah uang dari penyewaan macet. DI tidak lagi memberikan uang, padahal sesuai dengan usaha yang dikelolanya, seharusnya per hari biaya sewa sepeda motor adalah Rp 50.000.

Setelah dicek, ternyata ada 18 sepeda motor miliknya yang hilang. DI pun tidak bisa memberikan kejelasan, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung bergerak, dan mengetahui jika kendaraan itu telah dijual.

Dari hasil penyelidikan polisi, total terdapat enam tersangka, termasuk DI. Mereka rata-rata sebagai penadah yang terlibat dalam sindikat penggelapan tersebut. Mereka juga diciduk oleh anggota dan dibawa ke kantor polisi.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil membawa dua unit sepeda motor yang merupakan barang bukti. Kendaraan itu adalah jenis Honda Beat serta Yamaha Mio. Barang itu sudah di kantor polisi.

Kepada polisi, DI mengaku nekat melakukan aksinya, karena terdesak kebutuhan. Namun, polisi pun sebelumnya juga pernah mempunyai catatan terkait dengan tindak kriminal yang dilakukan oleh DI, dengan melakukan aksi yang sama, di sebuah perusahaan jaminan.

Dari hasil penelusuran, ada lebih dari 120 unit sepeda motor yang digelapkan saat itu, dari hasil aksinya di sebuah lembaga penjamin tersebut. Ia pun juga ditahan, namun kembali mengulangi aksinya saat ini.

Polisi pun masih memburu para pelaku lain yang kemungkinan terlibat. Saat ini, masih terdapat belasan sepeda motor yang belum ditemukan, sehingga polisi masih mengembangkan kasus itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement