Rabu 11 May 2016 21:20 WIB

Kemen-PPA Kaji Hukuman Pelaku Kekerasan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Yohana Yambise (kedua kanan). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Yohana Yambise (kedua kanan). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Menteri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise menyatakan pihaknya saat ini sedang mengkaji hukuman berat bagi pelaku kekerasan anak dan perempuan.

"Setelah berita ini di muat media kami mencoba mengkaji masalah ini bersam tim di Kementerian terkait bagiamana hukuman berat dijatuhkan kepada para pelaku," ujarnya di sela-sela kunjungan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/5) malam.

Yohana menyebutkan telah mempelajari ulang bagaimana Undang-undang terkait perlindungan anak dan perempuan itu direvisi dimana sanksi yang diberikan kepada para pelaku harus sangat berat salah satunya hukuman seumur hidup.

"Kalau perlu hukuman diberikan kepada mereka seumur hidup untuk memberikan efek jera, sebab ini tidak bisa dibiarkan," tegasnya kepada wartawan di kantor Polrestabes Makassar.

Kedatangan ke Makassar khususnya ke rumah keluarga korban Muhammad Ali (6) yang tewas di tangan ayah kandungnya Jamaluddin (36) belum lama ini di Jalan Kapasa Baru, Kecamatan Tamalanrea. Kemudian menuju Kantor Polrestabes setempat untuk mempertayakan sikap kepolisian sejauh mana penangagan kasus tersebut.

"Memang kedatangan kami kesini untuk membicarakan kepada kepolisian terkait kasus ini, sampai dimana dan sejauh apa proses penanganannya jangan sampai membebaskan pelaku dengan banyak dalih atau ganguan jiwa," terangnya.

Dalam kunjungannya Yohana didampingi Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Charlyan, serta Ketua Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar, Andi Tenri Palallo saat berada di rumah korban.

Sementara kunjunganya ke Polrestabes untuk berincang dengan pihak kepolisian terkait masalah kekerasan anak yang terjadi di Makassar. Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono ikut menyambut kedatangannya.

Dirinya juga menyinggung kekerasan terhadap perempuan termasuk pemerkosaan terhadap anak dibawah umur serta pencabulan anak harus menjadi prioritas utama mengingat sudah masuk dalam darurat kekerasan dan seksual anak bukan hanya ada di Makassar, Sulsel tapi juga di daerah lainnya.

"Kejadian kekerasan dan aksi pelecehan seksual pada anak bukan hanya kasusnya ada di Makassar tapi banyak terjadi di daerah lain di Sulsel. Untuk itu kami minta aparat kepolisian harus tegas dalam menjatuhkan sanksi kepada pelaku," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement