Rabu 11 May 2016 16:35 WIB

HMI Cabang Denpasar Laporkan Saut ke Polda Bali

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Angga Indrawan
 Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Jajaran HMI Cabang Depasar, melaporkan Saut Situmorang ke Direktorat Kriminal Umum Polda Bali, Rabu (11/5). Dipimpin Ketua HMI Cabang Depasar, Syamrawi, para aktivis HMI melaporkan Saut atau pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK itu.

"Kami sudah memaafkan Saut, tapi proses hukum atas pencemaran nama baik agar tetap jalan," kata Syamrawi.

Syamrawi mengatakan, ucapan Saut di sebuah stasiun televisi swasta sangat mencederai perasaan kader-kader HMI. Saut hanya melihat satu dua kasus untuk menghina kader HMI, padahal jutaan kader lainnya menunjukkan sikap tidak seperti yang dikatakan oleh Saut.

Syamrawi menilai, ada keinginan terselubung Saut untuk membunuh karakter mulia HMI sebagai salah satu wadah pergerakan generasi muda atau mahasiswa Islam di Indonesia. Karena itu dia meminta aparat kepolisian tidak mendiamkan laporan HMI, dimana hal ini sekaligus menjadi pembelajaran pejabat untuk bisa bertutur kata yang baik.

"Iya mesti harus ada penyelesaikan secara hukum," kata Syamrawi.

Sementara itu, seusai melaporkan Saut, para aktivis HMI melakukan audensi dengan Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto. Kepada para pengurus cabang HMI, Sugeng menekankan kalau pihaknya akan terus memproses laporan HMI itu.

"Kami berharap, agar pengurus HMI Cabang Depasar ikut mengawal dan terus memantau jalannya penanganan kasusu ini," kata Sugeng.

Wakil Ketua HMI Cabang Denpasar Bidang Pembinaan Ummat, Ragil Armando mengatakan, pihaknya merasa bergembira dengan respons pihak Polda Bali atas laporan yang telah disampaikan HMI. Dalam hal ini sebut Ragil, bahwa HMI akan terus mengawal proses hukum penanganan perkaran pencemaran nama baik HMI oleh Saut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement